Selasa, 11 Agustus 2015

Dasar - Dasar kepemilikan Bisnis dan Jenis Jenis Bisnis

Dasar Kepemilikan Bisnis. Umunnya Dasar Kepemilikan mencakup :

  • Perusahaan pereorangan adalah perusahaan yang dimiliki oleh seorang yang langsung memimpin perusahaan tersebut.
  • Persekutuan adalah mendapat bagian dan mengambil bagian serta memberi bagian secara bersama-sama dalam sesuatu atau dengan seseorang.
  • Perseroan adalah bisnis yang dimiliki oleh beberapa orang dan diawasi oleh direktur.
  • Koperasi adalah bidang usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Ada banyak macam jenis yang umunya kita ketahui, macam-macam bisnis ini dapat dikelompokkan berdasarkan aktivitasnya, yaitu :

  • Manufaktur adalah suatu proses pengolahan barang non jasa yang bersifat fisik, kata manufaktur sendiri berasal dari bahasa latin yaitu “manus faktus” yang artinya dibuat atau diolah dengan menggunakan tangan. Contoh bisnis manufaktur adalah pabrik pembuatan batu bata dan tempe.
  • Jasa adalah setiap tindakan atau kinerja yang ditawarkan oleh satu pihak ke pihak yang lain yang secara prinsip tidak berwujud dan tidak menyebabkan perpindahan kepemilikan, produksi jasa dapat terikat atau tidak terikat pada suatu produk fisik. Contoh bisnis jasa adalah konsultan dan psikolog.
  • Pengecer dan distributor adalah pihak yang berperan sebagai perantara barang antara produsen dengan konsumen. Kebanyakan toko dan perusahaan yang berorientasi konsumen adalah distributor dan konsumen. Contoh toko waralaba.
  • Bisnis Pertanian dan Pertambangan adalah bisnis yang memproduksi barang-barang mentah, seperti tanaman dan barang tambang seperti minyak bumi dan batu bara.
  • Utilitas adalah bisnis yang mengoperasikan jasa untuk publik, seperti listrik dan air, dan biasanya didanai oleh pemerintah.
  • Bisnis Transportasi adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan dengan cara mengantarkan barang individu dari sebuah lokasi ke lokasi yang lain. Contonya Travel.

Jenis-jenis Bisnis sebagai berikut :

  • Monopsoni adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang atau jasa dalam suatu pasar komoditas. Contohnya : hanya ada satu perusahaan yang menangani kereta api di Indonesia yaitu, PT.KAI
  • Monopoli adalah suatu bentuk pasar dimana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar (1 penjual namun pembeli banyak). Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai “monopolis”.
  • Oligopoli adalah pasar dimana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan (beberapa penjual namun banyak pembeli). Umumnya julmlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
  • Oligopsoni adalah keadaan dimana dua atau lebih pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang atau jasa dalam suatu pasar komoditas (beberapa pembeli namun banyak penjual).              


    Nama : Martha Chandralela
    NPM  : 051424057
    Mata Kuliah : E-Goverment
    kelas/ Semester : A/2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar