Dasar - Dasar kepemilikan Bisnis dan Jenis Jenis Bisnis
Dasar Kepemilikan Bisnis. Umunnya Dasar Kepemilikan mencakup :
- Perusahaan pereorangan adalah
perusahaan yang dimiliki oleh seorang yang langsung memimpin perusahaan
tersebut.
- Persekutuan adalah
mendapat bagian dan mengambil bagian serta memberi bagian secara
bersama-sama dalam sesuatu atau dengan seseorang.
- Perseroan adalah
bisnis yang dimiliki oleh beberapa orang dan diawasi oleh direktur.
- Koperasi adalah
bidang usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum koperasi dengan
melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai
gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Ada banyak macam jenis yang umunya kita ketahui, macam-macam bisnis ini
dapat dikelompokkan berdasarkan aktivitasnya, yaitu :
- Manufaktur adalah
suatu proses pengolahan barang non jasa yang bersifat fisik, kata
manufaktur sendiri berasal dari bahasa latin yaitu “manus faktus” yang
artinya dibuat atau diolah dengan menggunakan tangan. Contoh bisnis
manufaktur adalah pabrik pembuatan batu bata dan tempe.
- Jasa adalah setiap
tindakan atau kinerja yang ditawarkan oleh satu pihak ke pihak yang lain
yang secara prinsip tidak berwujud dan tidak menyebabkan perpindahan
kepemilikan, produksi jasa dapat terikat atau tidak terikat pada suatu
produk fisik. Contoh bisnis jasa adalah konsultan dan psikolog.
- Pengecer dan distributor adalah
pihak yang berperan sebagai perantara barang antara produsen dengan
konsumen. Kebanyakan toko dan perusahaan yang berorientasi konsumen adalah
distributor dan konsumen. Contoh toko waralaba.
- Bisnis Pertanian dan Pertambangan adalah
bisnis yang memproduksi barang-barang mentah, seperti tanaman dan barang
tambang seperti minyak bumi dan batu bara.
- Utilitas adalah
bisnis yang mengoperasikan jasa untuk publik, seperti listrik dan air, dan
biasanya didanai oleh pemerintah.
- Bisnis Transportasi adalah
bisnis yang mendapatkan keuntungan dengan cara mengantarkan barang
individu dari sebuah lokasi ke lokasi yang lain. Contonya Travel.
Jenis-jenis Bisnis sebagai berikut :
- Monopsoni adalah keadaan
dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli
tunggal atas barang atau jasa dalam suatu pasar komoditas. Contohnya : hanya
ada satu perusahaan yang menangani kereta api di Indonesia yaitu, PT.KAI
- Monopoli adalah suatu
bentuk pasar dimana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar (1
penjual namun pembeli banyak). Penentu harga pada pasar ini adalah seorang
penjual atau sering disebut sebagai “monopolis”.
- Oligopoli adalah
pasar dimana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan
(beberapa penjual namun banyak pembeli). Umumnya julmlah perusahaan lebih
dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
- Oligopsoni adalah
keadaan dimana dua atau lebih pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan
atau menjadi pembeli tunggal atas barang atau jasa dalam suatu pasar
komoditas (beberapa pembeli namun banyak penjual).
Nama : Martha Chandralela
NPM : 051424057
Mata Kuliah : E-Goverment
kelas/ Semester : A/2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar